Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Asuransi Bendasraya Menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:4
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Asuransi Bendasraya Menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:12 Januari 1971
Tanggal Diundangkan:12 Januari 1971
Tanggal Berlaku:12 Januari 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1971

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1965

    Pedirian Perusahaan Asuransi Bendasraya

  • Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1969

    Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 113) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Jiwasraya Dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 114) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Bendasraya

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):