Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Pembangunan Perumahan Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1971
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara "Pembangunan Perumahan"