Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Pembangunan Perumahan Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1971

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara "Pembangunan Perumahan"

Komentar!