Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Cipta Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1971
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1971 |
Nomor | : | 38 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Cipta Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 Juli 1971 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 Juli 1971 |
Tanggal Berlaku | : | 9 Juli 1971 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 118 Tahun 2021
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1966
Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara Dirga Niaga, Cipta Niaga Dan Kerta Niaga
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.