Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Dirga Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1971
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1966
Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara Dirga Niaga, Cipta Niaga Dan Kerta Niaga