Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan V Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:27
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan V Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:29 Mei 1971
Tanggal Diundangkan:29 Mei 1971
Tanggal Berlaku:29 Mei 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1971

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1996

    Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan III, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IV, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan V, Menjadi PT Perkebunan Nusantara III

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):