Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Hutama Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1971

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:14
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Hutama Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:3 Maret 1971
Tanggal Diundangkan:3 Maret 1971
Tanggal Berlaku:3 Maret 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1971

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):