Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Hutama Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1971
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1971 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Hutama Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Maret 1971 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Maret 1971 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Maret 1971 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.