Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Pengolahan Cat Dan Pernis Pabrik Cat "Utama" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1970
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1965
Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara Sapta Motor, Karya Cotas, Fajar Ternak, Mega Electro (Mesin Dan Gaya Electro), Pengolahan Cat Dan Pernis Pabrik Cat "Utama" Dan Permata Nusantara