Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969, Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1970

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1970
Nomor:2
Judul:Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969, Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tanggal Ditetapkan:13 Januari 1970
Tanggal Diundangkan:13 Januari 1970
Tanggal Berlaku:13 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1970

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1976

    Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1971

    Perubahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1970 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 16 Tahun 1969 Tentang Susunan Dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):