Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Semen Gresik Menjadi Perusahaan Perrseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1969
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1969 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Semen Gresik Menjadi Perusahaan Perrseroan (Persero) |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Juni 1969 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Juni 1969 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Juni 1969 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 132 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Semen Gresik
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.