Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minjak Dan Gas Bumi Nasional (P.N. Pertamina)
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1968
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1968 |
Nomor | : | 27 |
Judul | : | Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minjak Dan Gas Bumi Nasional (P.N. Pertamina) |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 Agustus 1968 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 Agustus 1968 |
Tanggal Berlaku | : | 20 Agustus 1968 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1971
Pelaksanaan Berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 Secara Effektif
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 198 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara "Pertambangan Minyak Indonesia" (PERTAMINA)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.