Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1968
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1976
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Timah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1961
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Timah Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Belitung
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Bangka
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Singkep
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.