Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1968

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1976

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Tambang Timah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1961

Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Timah Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Belitung

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Bangka

Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara Tambang Timah Singkep

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):