Pendirian Perusahaan Negara Industri Sandang
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1967
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1977
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Sandang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1969
Status Proyek/Pabrik Pemintalan Bekasi Dan Pelembang