Perbaikan penghasilan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1967

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1967
Nomor:18
Judul:Perbaikan penghasilan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
Tanggal Ditetapkan:28 Desember 1967
Tanggal Diundangkan:28 Desember 1967
Tanggal Berlaku:1 Januari 1968

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1967

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1968

    Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2838) Tentang Perbaikan Penghasilan Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):