Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1967, Tentang Perubahan Dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 Dan Pajak Perseroan 1925

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1967

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1967
Nomor:11
Judul:Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1967, Tentang Perubahan Dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 Dan Pajak Perseroan 1925
Tanggal Ditetapkan:19 September 1967
Tanggal Diundangkan:19 September 1967
Tanggal Berlaku:19 September 1967

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1967

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):