Pembubaran Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Dan Gas Nasional (P.N. Permigan) Termaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 199 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1966

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1966
Nomor:9
Judul:Pembubaran Perusahaan Negara Pertambangan Minyak Dan Gas Nasional (P.N. Permigan) Termaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 199 Tahun 1961
Tanggal Ditetapkan:9 Maret 1966
Tanggal Diundangkan:9 Maret 1966
Tanggal Berlaku:4 Januari 1966

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1966

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):