Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara Sapta Motor, Karya Cotas, Fajar Ternak, Mega Electro (Mesin Dan Gaya Electro), Pengolahan Cat Dan Pernis Pabrik Cat "Utama" Dan Permata Nusantara
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1965
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1965 |
Nomor | : | 32 |
Judul | : | Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara Sapta Motor, Karya Cotas, Fajar Ternak, Mega Electro (Mesin Dan Gaya Electro), Pengolahan Cat Dan Pernis Pabrik Cat "Utama" Dan Permata Nusantara |
Tanggal Ditetapkan | : | 20 September 1965 |
Tanggal Diundangkan | : | 20 September 1965 |
Tanggal Berlaku | : | 20 September 1965 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1973
Pembubaran Perusahaan Negara Fajar Ternak
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1970
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN.) Pembangunan Niaga Dan Perusahaan Negara (P.N.) Sapta Motor Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1970
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Karya Tjotas dan Perusahaan Negara (P.N.) Permata Nusantara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1970
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Mega Electro (Mesin Dan Gaja Electro) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1970
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Pengolahan Cat Dan Pernis Pabrik Cat "Utama" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.