Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara: Aduma Niaga, Aneka Niaga, Panca Niaga, Satya Niaga, dan Pembangunan Niaga
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1964
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1964 |
Nomor | : | 31 |
Judul | : | Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara: Aduma Niaga, Aneka Niaga, Panca Niaga, Satya Niaga, dan Pembangunan Niaga |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Agustus 1964 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Agustus 1964 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Agustus 1964 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Pantja Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Aneka Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Aduma Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Satya Noiaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1970
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN.) Pembangunan Niaga Dan Perusahaan Negara (P.N.) Sapta Motor Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1970
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Darma Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.