Cadangan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1963

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1981

Pengangkatan Anggota Tentara Nasional Indonesia Yang Telah Selesai Menunaikan Masa Dinasnya Menjadi Anggota Cadangan Tentara Nasional Indonesia

Komentar!