Pendirian Perusahaan Bangunan Negara "Amarta Karya"

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1962

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1970

Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Amarta Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!