Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1951 Jang Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 1957
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1962
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1962 |
Nomor | : | 21 |
Judul | : | Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1951 Jang Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 1957 |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 September 1962 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 September 1962 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
