Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Percetakan Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1962

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1991

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

Komentar!