Pendirian Perusahaan Negara "Wijaya Karya"
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1961
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Wijaya Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.