Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1961

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1961
Nomor:5
Judul:Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
Tanggal Ditetapkan:10 Maret 1961
Tanggal Diundangkan:10 Maret 1961
Tanggal Berlaku:24 Desember 1960

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1961

Sumber

Mengubah:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1959

    Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarga-Negaraan (Undang-Undang No. 2 Tahun 1958, Lembaran-Negara 1958 No. 5)

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):