Pendirian "Perusahaan Pertanian Negara Kesatuan Jawa Timur"

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1963

Pendirian Perusahaan Pertanian Negara

Komentar!