Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Angkutan Motor Damri
Peraturan Pemerintah Nomor 233 Tahun 1961
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1982
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Angkutan Motor "Damri" Menjadi Perusahaan Umum (Perum)