Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Angkutan Motor Damri

Peraturan Pemerintah Nomor 233 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1982

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Angkutan Motor "Damri" Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

Komentar!