Pendirian Perusahaan Negara Industri Perkapalan Dan Perusahaan Angkutan

Peraturan Pemerintah Nomor 216 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1971

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Industri Perkapalan Dan Perusahaan Angkutan Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!