Peraturan Gaji Pegawai Polisi Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 202 Tahun 1961

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1961
Nomor:202
Judul:Peraturan Gaji Pegawai Polisi Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:9 Juni 1961
Tanggal Diundangkan:9 Juni 1961
Tanggal Berlaku:1 Januari 1961

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 202 Tahun 1961

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):