Penentuan Perusahaan-Perusahaan Belanda Yang Dikenakan Nasionalisasi
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1961
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1961 |
Nomor | : | 2 |
Judul | : | Penentuan Perusahaan-Perusahaan Belanda Yang Dikenakan Nasionalisasi |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Januari 1961 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Januari 1961 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Desember 1957 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.