Pendirian Perusahaan Negara Garam
Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 1961
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1981
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Garam Menjadi Perusahaan Umum (Perum)