Pendirian Perusahaan Negara Leces
Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 1961
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1982
Pengalihan Bentuk Perushaan Negara Kertas Leces Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)