Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1961 Tentang Penetapan Semua Undang-Undang dan Semua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang Sudah Ada Sebelum Tanggal 1 Januari 1961 Menjadi Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1961
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1961