Pendirian Perusahaan Negara Dok Kapal Tanjung Priok
Peraturan Pemerintah Nomor 114 Tahun 1961
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1972
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Dok Kapal Tanjung Priok Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)