Pendirian Perusahaan Negara Dok Dan Perkapalan Surabaya
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 1961
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1975
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Dok Dan Perkapalan Surabaya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)