Pendirian Perusahaan Negara Bisma

Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 1961

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1961
Nomor:106
Judul:Pendirian Perusahaan Negara Bisma
Tanggal Ditetapkan:17 April 1961
Tanggal Diundangkan:17 April 1961
Tanggal Berlaku:1 Januari 1961

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1963

    Pembubaran Badan Pimpinan Umum Pelabuhan, Badan Pimpinan Umum Maritim dan Badan Pimpinan Umum Pelayaran Niaga, Termaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 104, No. 105, dan No. 106 Tahun 1961

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):