Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1960
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1960 |
Nomor | : | 40 |
Judul | : | Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Oktober 1960 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Oktober 1960 |
Tanggal Berlaku | : | 1 September 1960 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementa
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.