Pemeriksaan Pada Departemen-Departemen, Jawatan-Jawatan dan Perusahaan-Perusahaan Negara dan Pada Instansi-Insatansi Serta Badan-Badan yang Menyelenggarakan Tata-Usaha dan Pembukuan Serta Mengurus Uang, Surat-Surat Berharga dan Barang-Barang Milik Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1960

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):