Kenaikan Gaji Pokok Menurut "P.G.P.N. 1955" Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1959
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1959 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Kenaikan Gaji Pokok Menurut "P.G.P.N. 1955" Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Maret 1959 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Maret 1959 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1959 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1957
Pemberian Tunjangan Kejuruan
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1957
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 19 Tahun 1957) Tentang Tunjangan Kejuruan
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1958
Pemberian Tunjangan Kejuruan kepada Mualim Pelayaran Besar, Ahli Mesin Kapal dan Markonis Pelayaran Negara
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1957
Pengubahan Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil "Pgpn 1955" (Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1955, Lembaran-Negara No. 48 Tahun 1955 Sebagaimana Telah diubah dan ditambah Kemudian)
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1957
Pemberian Tunjangan Kemahalan Umum
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1958
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 1957 (Lembaran Negara 1957 No. 89) Tentang Pemberian Tunjangan Kemahalan Umum
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.