Kenaikan Gaji Pokok Menurut "P.G.P.N. 1955" Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1959

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1959
Nomor:7
Judul:Kenaikan Gaji Pokok Menurut "P.G.P.N. 1955" Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Tanggal Ditetapkan:4 Maret 1959
Tanggal Diundangkan:4 Maret 1959
Tanggal Berlaku:1 Januari 1959

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1959
Isi
Terkait

Komentar!