Kenaikan Gaji Pokok Menurut "P.G.P.N. 1955" Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1959

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1959
Nomor:7
Judul:Kenaikan Gaji Pokok Menurut "P.G.P.N. 1955" Serta Perubahan dan Penghapusan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Pegawai Negeri dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Pegawai Negeri, Janda dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Tanggal Ditetapkan:4 Maret 1959
Tanggal Diundangkan:4 Maret 1959
Tanggal Berlaku:1 Januari 1959

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1959

Sumber

Mencabut:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):