Pos dalam Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1959
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1959 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Pos dalam Negeri |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Juni 1959 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Juni 1959 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Juli 1959 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 242 Tahun 1961
Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1959 Tentang Pos Dalam Negeri (Lembaran-Negara Tahun 1959 Nomor 41)
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1963
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 41) Tentang Pos Dalam Negeri yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 242 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 308)
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1955
Pengubahan Lebih Lanjut "Algemeene Bepalingen Ter Uitvoering Van De Postordonnantie 1935" (Postverordening 1935, Staatsblad 1934 No. 721)
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1957
Perubahan Lebih Lanjut "Postverordening 1935" (Staatsblad No. 721) Sebagaimana Telah Kerap Kali diubah dan ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 45)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.