Penyerahan Kekuasaan, Tugas dan Kewajiban Mengenai Urusan-Urusan Pertanian Rakyat, Kehewanan dan Perikanan Darat kepada Daerah Swatantra Tingkat I Kotapraja Jakarta Raya
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1958
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1958