Penyerahan Urusan Lalu-Lintas Jalan Kepada Daerah Tingkat Ke-I

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1958

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990

Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I Dan Daerah Tingkat II

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):