Penetapan Peraturan Umum Mengenai Syarat-Syarat Kecakapan, Pengetahuan dan Cara Pemilihan Serta Pengesahan Kepala Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1957
Nomor:44
Judul:Penetapan Peraturan Umum Mengenai Syarat-Syarat Kecakapan, Pengetahuan dan Cara Pemilihan Serta Pengesahan Kepala Daerah
Tanggal Ditetapkan:4 Oktober 1957
Tanggal Diundangkan:4 Oktober 1957
Tanggal Berlaku:4 Oktober 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1957

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):