Perubahan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 107) Tentang Peraturan Mengenai Perusahaan Muatan Kapal Laut

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1957
Nomor:43
Judul:Perubahan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 107) Tentang Peraturan Mengenai Perusahaan Muatan Kapal Laut
Tanggal Ditetapkan:18 September 1957
Tanggal Diundangkan:1 Oktober 1957
Tanggal Berlaku:1 Oktober 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1957

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):