Penyerahan Pajak Negara kepada Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1957
Nomor:3
Judul:Penyerahan Pajak Negara kepada Daerah
Tanggal Ditetapkan:6 Februari 1957
Tanggal Diundangkan:8 Februari 1957
Tanggal Berlaku:8 Februari 1957

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1957

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):