Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat Desa dalam Rencana Pembangunan 5 Tahun
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1957
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1957 |
Nomor | : | 2 |
Judul | : | Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat Desa dalam Rencana Pembangunan 5 Tahun |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Januari 1957 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Februari 1957 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Februari 1957 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1960
Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1957
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 8) Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1957
Perubahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 8) Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.