Tambahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 Dengan Pasal 81a
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1956
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1956 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Tambahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 Dengan Pasal 81a |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Juli 1956 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Agustus 1956 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Juli 1956 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1954
Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.