Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 53 Tahun 1954) Sepanjang Mengenai Bab IV Tentang Pemberhentian Sementara dari Jabatan dan Bab V Tentang Pernyataan Non Aktif dari Jabatan
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1955
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1955 |
Nomor | : | 29 |
Judul | : | Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 53 Tahun 1954) Sepanjang Mengenai Bab IV Tentang Pemberhentian Sementara dari Jabatan dan Bab V Tentang Pernyataan Non Aktif dari Jabatan |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Desember 1955 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Desember 1955 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1959
Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1954
Penempatan dalam Jabatan dan Pemberhentian, Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan dalam Dinas Ketentaraan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.