Peraturan Pembebasan dari Bea-Masuk dan Bea-Keluar Umum untuk Keperluan Golongan-Golongan Pejabat dan Ahli Bangsa Asing yang Tertentu

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1955

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1955
Nomor:19
Judul:Peraturan Pembebasan dari Bea-Masuk dan Bea-Keluar Umum untuk Keperluan Golongan-Golongan Pejabat dan Ahli Bangsa Asing yang Tertentu
Tanggal Ditetapkan:1 Juni 1955
Tanggal Diundangkan:15 Juni 1955
Tanggal Berlaku:15 Juni 1955

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1955

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):