Peraturan Pembebasan dari Bea-Masuk dan Bea-Keluar Umum untuk Keperluan Golongan-Golongan Pejabat dan Ahli Bangsa Asing yang Tertentu
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1955
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1955 |
Nomor | : | 19 |
Judul | : | Peraturan Pembebasan dari Bea-Masuk dan Bea-Keluar Umum untuk Keperluan Golongan-Golongan Pejabat dan Ahli Bangsa Asing yang Tertentu |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Juni 1955 |
Tanggal Diundangkan | : | 15 Juni 1955 |
Tanggal Berlaku | : | 15 Juni 1955 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.