Dewan Keamanan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1955
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1955 |
Nomor | : | 14 |
Judul | : | Dewan Keamanan |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Maret 1955 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 April 1955 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Maret 1955 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1956
Pengubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1955) tentang Dewan Keamanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1956
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 96 Tahun 1954) Tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1957
Pembekuan Badan-Badan Koordinasi Keamanan Daerah dan Koordinasi Keamanan Kabupaten sebagai yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 23) Tentang Dewan Keamanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1957
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara No. 23 Tahun 1955) Tentang Dewan Keamanan
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1954
Dewan Keamanan Nasional
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.