Pengawasan Terhadap Urusan Kredit
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1955
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1955 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Pengawasan Terhadap Urusan Kredit |
Tanggal Ditetapkan | : | 15 Januari 1955 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Februari 1955 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Februari 1955 |
Tampilan

Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1964
Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1955 Tentang Pengawasan Terhadap Urusan Kredit
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.