Pemberian Tunjangan Istimewa kepada Keluarga Pegawai yang Tewas
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 51 |
Judul | : | Pemberian Tunjangan Istimewa kepada Keluarga Pegawai yang Tewas |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 September 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Oktober 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Oktober 1954 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.